"(Dibahas) Senin siang. Pengambilan keputusan tetap sebagaimana dalam tata tertib DPRD. Awalnya musyawarah mufakat dulu, kalau tidak sepakat, voting sah saja," ujar Ketua Pansus Angket DPRD Sulsel, Kadir Halid saat dihubungi, Sabtu (17/8/2019).
Kadir tak mempersoalkan adanya penolakan usulan pemakzulan Gubernur Sulsel. Penolakan ini datang dari PKS, PDIP dan PAN yang mengusung Nurdin Abdullah kala Pilgub.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira tidak masalah karena memang sejak awal kehadiran panitia angket memang mereka sudah tidak pernah setuju," kata Kadir.
Sejumlah poin hak angket yakni kontroversi SK Wagub tentang pelantikan 193 pejabat, manajemen PNS, dan dugaan KKN, termasuk pelaksanaan APBD Sulsel Tahun 2019.
Dalam perjalanan Hak Angket, terungkap dugaan makelar proyek di tubuh Pemprov Sulsel yang menyeret orang-orang di sekelilingnya. Tidak hanya itu, Nurdin disebut oleh Saksi Ahli Tata Negara Margarito Kamis melakukan pelanggaran Undang-undang soal SK 193 ASN dan pembentukan TGUPP.
Pansus Hak Angket mengusulkan kepada DPRD Sulsel untuk memakzulkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Jika DPRD setuju maka rekomendasi pemakzulan itu harus dibawa ke Mahkamah Agung (MA) untuk disahkan.
Fraksi PKS menolak usulan pemakzulan terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Mereka menilai usulan pemakzulan dari Pansus Angket ini melampaui kewenangan DPRD Sulsel.
"Sejak rapat finalisasi angket, kami menolak seluruh rekomendasi panitia angket, karena melampaui kewenangannya sebagaimana yang ditetapkan dalam Tata Tertib DPRD," kata Ketua Fraksi PKS Ariady Arsal terpisah.
"Menyatakan tidak ikut terlibat sebagai bagian dari kesimpulan dan rekomendasi angket, kami memberikan pandangan terpisah dari kesimpulan dan rekomendasi," tegasnya.
Dia pun menyebut laporan angket baru akan diputuskan di Rapat Pimpinan dan Paripurna pada Senin (19/8) mendatang.
"Apakah laporannya akan diterima atau ditolak sesuai tatib," kata dia.
Sedangkan PDIP menegaskan pemakzulan gubernur Nurdin Abdullah tidak mudah dilakukan. PDIP akan tetap mendukung Nurdin Abdullah yang diusung pada Pilgub.
"Bagi PDIP kami konsisten ketika kami berikan dukungan kepada kepala daerah. Kami akan berikan dukungan ketika ada upaya politik, dengan dipilih secara langsung gubernur dan wagub memiliki masa jabatan 5 tahun, tidak mudah melakukan impeachment," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jaksel, Sabtu (17/8).
Dukungan terhadap kepala daerah yang diusung ditegaskan Hasto juga dilakukan PDIP di wilayah lainnya.
"Ini tidak hanya berlaku di Sulsel, ini juga berlaku dengan Bu Risma, ketika ada proses politik untuk hak interpelasi dan hak angket juga kami beri dukungan. Tapi tentu beda hal nya kalau ada persoalan korupsi, karena partai tidak tolerir berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan," tutur Hasto.
Tonton Blak-blakan Gubernur Sulsel: Siapa Menggoyang Gubernur Nurdin?:
(fdn/fdn)