"Sudah ada komunikasi dengan Bapak Kanwil (Kemenkum HAM, red), di mana saat ini sedang kami pikirkan untuk membangun lapas baru dan merelokasi warga binaan yang ada," kata Koster usai upacara pemberian remisi di Lapas Kerobokan, Badung, Bali, Sabtu (17/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggaran sangat terbatas, biasanya yang mengalami tunggakan itu tunggakan bahan makanan, listrik, dan kesehatan. Kalau tahun kemarin itu sekitar Rp 100 juta per 1 bulan sekarang anggaran Rp 75 juta (per bulan), jadi hampir bisa dipastikan akan menunggak. Nah itu nanti kemungkinan besar akan kelihatan di bulan Oktober," terangnya.
Tonny menyebut utang ke pemborong makanan mencapai Rp 2 miliar per tahun karena overkapasitas.
"Anggaran yang kita perlukan Rp 100 juta untuk listrik saja, bahan makanan itu biasanya itu kalau taksasinya paling tidak kita harus berutang 1 tahun ke pemborong itu Rp 1,5-2 miliar satu tahun, termasuk kesehatan itu akan menunggak Rp 100-200 juta selama biaya opname," jelas Tonny.
Meski begitu, hingga saat ini rencana relokasi lapas itu masih sebatas wacana. Pihak Kanwilkum HAM menyebut rencana ini masih perlu pembahasan lebih lanjut.
"Ya itu masih dalam taraf pembicaraan. Belumlah (survei lokasi), itu nanti tentunya perlu perencanaan yang matang," tutur Kanwil Kemenkum HAM Bali Sutrisno.
Meski begitu, Sutrisno berharap masyarakat tidak melakukan pelanggaran hukum. Jadi tidak perlu lagi membangun lapas baru atau melakukan relokasi.
"Harapannya, ya, sebenarnya harapan saya semoga bangsa kita lebih sedikit yang melanggar hukum. Dengan sedikit melanggar hukum, nggak perlu lagi bangun lapas," harapnya. (ams/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini