"Warga negara asing ada 87 orang di Lapas Kelas II Kerobokan, yang dapat remisi 24 orang, 6 orang warga negara yang langsung bebas," kata Kepala Lapas Kerobokan Tonny Nainggolan seusai upacara pemberian remisi di LP Kerobokan, Badung, Bali, Sabtu (17/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bebas hari ini ada dari tiga negara, Bulgaria 4 orang, Malaysia 1 orang, dan Nigeria 1 orang. Kasusnya skimming, narkotika, dan pasal penganiayaan," jelasnya.
Tonny menambahkan total ada 732 narapidana di Lapas Kerobokan yang mendapatkan remisi. Selain enam warga negara asing tersebut, ada 33 narapidana warga negara Indonesia yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi dan empat narapidana lain yang seharusnya bisa bebas tapi menjalani masa hukuman subsider.
Baca juga: 14.060 Napi di Jabar Dapat Remisi HUT RI |
Sementara itu, 24 WNA yang mendapatkan remisi berasal dari Bulgaria 9 orang, Turki 5 orang, Amerika 2 orang, Singapura 1 orang, Malaysia 3 orang, dan Inggris 1 orang. Kemudian Rusia, Australia, dan Nigeria masing-masing 1 orang.
Pantauan di lokasi, keenam narapidana warga asing itu secara bergantian keluar dari area lapas. Masing-masing terlihat semringah sambil berjalan menuntun kopernya.
"Indonesia sangat bagus, sangat-sangat bagus," tutur salah seorang napi asal Bulgaria sambil mengacungkan kedua jempolnya. (ams/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini