"Apa yang dilakukan Pak Menteri (Imam Nahrawi) bagus sekali kepada Koko Ardiansyah. Meskipun tidak bertugas di Labuhanbatu, langsung dipanggil di sini diberi tugas utama membacakan UUD '45," ujar Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto seusai upacara, seperti dilansir Antara, Sabtu (17/8/2019).
Koko Ardiansyah menjadi sorotan setelah dirinya gagal masuk tim Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat kabupaten di Labuhanbatu. Kasus tersebut viral di media elektronik dan media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koko gagal masuk sebagai pasukan pengibar bendera di Labuhanbatu setelah disingkirkan peserta lain. Dalam unggahan di akun media sosialnya, Koko mengatakan ada pergantian mendadak oleh putra Plt Bupati Labuhanbatu sebagai petugas upacara peringatan kemerdekaan.
Namun tak lama setelah videonya viral, Koko mengklarifikasi dirinya hanya sebagai cadangan anggota Paskibraka tingkat kabupaten. Dia baru mengetahui putra Plt Bupati Labuhanbatu yang menggantikannya telah mengikuti seleksi tingkat provinsi tapi gagal sehingga berhak mendapatkan posisi tersebut.
Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Ni'am mengatakan diundangnya Koko sebagai petugas pembaca naskah pembukaan UUD '45 di Kemenpora untuk mengembalikan mental anak setelah muncul beragam komentar pro dan kontra di media sosial.
"Banyak bermunculan komentar baik di media sosial maupun media mainstream dan sedikit banyak mengganggu tumbuh kembang dia. Bahkan informasi yang kita terima, ada ancaman terhadap dia, ada penekanan," kata dia.
Karena itu, Kemenpora mengundang Koko ke Jakarta. "Ini bentuk apresiasi kita, makanya dalam momentum 17 Agustus ini sebagai pemuda yang memiliki dedikasi sekaligus sebagai momentum untuk recovery secara psikologis," ujarnya.
Seusai pelaksanaan upacara peringatan HUT RI, Koko didampingi Ni'am langsung bergegas masuk ke mobil untuk mengikuti upacara di Istana Negara.
Jokowi Kukuhkan Paskibraka HUT Ke-74 RI di Istana:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini