Sebagaimana diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan Permensos Nomor 18/2018 tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis rehabilitasi sosial penyandang disabilitas di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. Melalui Permen tersebut nomenklatur Wyata Guna yang asalnya berbentuk panti menjadi balai.
Perubahan itu berdampak terhadap pelayanan kepada penghuni asrama yang selama ini menghuni Wyata Guna. Puluhan penyandang disabilitas netra juga telah diminta meninggalkan Wyata Guna sejak 21 Juli 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain perubahan status, keberadaan SLBN A Kota Bandung yang berada dalam satu komplek kawasan Wyata Guna juga terancam tergusur. Sebab Kemensos berencana membangun Balai Rehabilitasi Sosial Terpadu di atas seluruh lahan kompleks Wyata Guna seluas 4,5 hektare. Sekadar diketahui, SLB tersebut merupakan tertua di Asia Tenggara.
Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu meminta semua pihak terutama Pemprov Jabar dan Kemensos duduk bareng membahas masalah ini. Dia tidak ingin masalah yang muncul merugikan para penghuni asrama dan pihak lainnya.
"Terlepas dari perselisihan pusat dan daerah terkait status tanah apa dikelola pusat atau provinsi. Karena kalau lihat sertifikat area ini memungkinkan untuk panti, pendidikan, asrama, masjid, maupun gereja. Dan itu sudah ada sekarang," kata Ninik di SLBN A Kota Bandung, Jumat (16/8/2019).
Dia juga meminta pihak Kemensos tidak melakukan upaya-upaya pengusiran secara paksa kepada para penghuni asrama. Karena berdasarkan informasi yang diterimanya, para penghuni yang sebagian besar penyandang disabilitas netra sudah tidak mendapat jatah makan.
"Jangan ada intimidasi ke peserta didik sebelum penyelesaian ini diselesaikan secara komprehensif. Jangan ada pengusiran, jangan suruh keluar dulu," ucapnya.
Selain itu, Ninik tidak ingin kegiatan belajar mengajar di SLBN A Kota Bandung terganggu akibat masalah tersebut. Dia meminta semua pihak duduk bareng dan cepat menyelesaikan permasalahan yang ada.
"Lagi-lagi ini prioritas, jangan terganggu KBM (kegiatan belajar mengajar)," katanya.
Pihaknya memastikan, akan mendalami permasalahan yang kini muncul. Saat ini proses investigasi sedang dilakukan demi mencari sumber masalah terkait polemik yang muncul di Wyata Guna. (mso/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini