"Saya kira ini tugasnya Satpol PP ya. Iya dong Satpol PP mengawal pelaksanaan Perda. Itu kan pelanggaran Perda. Satpol PP dong yang beresin. Yang begitu nggak usah sampai gubernur lah. Itu kan kerjaan wali kota, Satpol PP," kata M Taufik kepada wartawan, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (16/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Karet kan ada Kali besar tuh yg arah ke Hotel Shangri-La kan di depannya kalau, kalau kita jalan tuh kelihatan ada gubuk di sebelah kiri sana. Dulu kan sudah habis. Nah sekarang kayak begitu. Nah ini nggak boleh dibiarkan dong," ucap Taufik.
Menurut Taufik, hal-hal semacam itu tidak perlu sampai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan turun tangan. Soal penertiban semacam itu cukup ditangani di tingkat kota.
"Nggak dong (Anies turun tangan). Yang kayak begitu wali kota dong. Itu kan kewenangan dia. Masak kayak begitu gubernur. Capek dong gubernur ngurusin begituan. Itu urusan kota. Kalau gubernur suruh mengurusi gituan, dia mikir terus," kata Taufik.
Sebelumnya warga bantaran Kali Ciliwung menumpuk batu dan karung untuk memperlebar lahan yang berada di wilayah Kebon Pala, Jatinegara, Jakarta Timur. Warga tersebut menumpuk karung dan sampah untuk membangun bangunan baru.
Kondisi tersebut membuat resah penduduk sekitar. Pasalnya, warga yang tinggal di pinggir kali tersebut memperlebar lahannya menggunakan tumpukan karung berisi batu.
Simak Video "Dear Anies, BNPB Dorong Normalisasi Ciliwung Dilanjutkan"
(aik/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini