"Iya udah diketok nanti, di MPR kan sudah sepakat. Nanti tanggal 27 September kita rapat terakhir paripurna penutupan masa sidang, itu akan diputuskan karya seperti buku ya, untuk direkomendasikan kepada MPR yang akan datang," kata Zul di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Zul mengatakan isi buku tersebut tak lain adalah soal agenda GBHN. "Iya itu aja (soal GBHN), nggak ada yang lain," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu rekomendasi yang telah mendapatkan kesepakatan bersama, lanjut Zulkifili, adalah perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN melalui perubahan terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Melalui perubahan terbatas terhadap UUD 1945," kata Zulkifili.
Alasan utama perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN mengingat negara seluas dan sebesar Indonesia memerlukan haluan sebagai pemandu arah pelaksanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR F-Gerindra Ahmad Muzani menyebut semua fraksi di MPR sudah menyetujui agenda GBHN.
"Jadi MPR yang sekarang ini pernah melakukan rapat antarfraksi dan semua fraksi menginginkan atau setuju terhadap amandemen undang-undang terbatas tentang GBHN. Karena alasannya, seperti yang disampaikan Pak Zul, untuk memberikan kesinambungan pembangunan antara periode satu ke periode yang lain," kata Muzani di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).
Simak Video "Kata Pengamat Soal Wacana Hidupkan Kembali GBHN"
(azr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini