Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Kasbi: Buruh Semakin Dirugikan

Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Kasbi: Buruh Semakin Dirugikan

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 16 Agu 2019 15:03 WIB
Foto: Aksi demo buruh di gerbang pemuda (Matius-detik)
Jakarta - Massa kaum buruh mengelar aksi di Jl Pemuda, Jakarta. Perwakilan buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) menolak adanya rencana pemerintah merevisi UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

"Kita hanya ingin menolak revisi UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 versi pengusaha," kata Korlap Kasbi Nipi Supandi saat berorasi dalam aksi buruh di Jl Pemuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2018).

Supandi menilai rencana revisi UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 akan semakin menyengsarakan rakyat, khususnya kaum buruh. Menurut Supandi, dalam revisi UU itu nantinya akan menganut sistem kerja fleksibel.

"UU 13 Tahun 2003 diibaratkan kanebo kering dimana ada sistem kerja fleksibel, ada aturan kerja fleksibel. Ketika ada kepastian kerja saja, status kerja itu banyak perusahaan belum jalankan kewajibannya dan banyak yang melanggar bahkan mereka memperlakukan kaum buruh tidak adil tidak memperlakukan sebagai mana manusia," ujarnya.
Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Kasbi: Buruh Semakin DirugikanFoto: Aksi demo buruh di gerbang pemuda (Matius-detik)

Supandi menilai dengan adanya sistem kerja fleksibel akan sangat merugikan kaum buruh. Salah satunya adalah kaum buruh tidak lagi akan mendapat pesangon dari perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini yang rugikan kita sebagai kaum buruh, ketika sistem kerja fleksibel tidak mungkin ada pesangon, mana ada buruh kontrak dapat pesangon, mana ada magang dan outsourcing dapat pesangon. Berhentilah pemerintah tindas kaum buruh,"

Karena itu, Supandi mengatakan bila revisi UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 berhasil disahkan akan menjadi ancaman bagi kaum buruh. Sebab, revisi UU tersebut tidak berpihak kepada para kaum buruh melainkan hanya untuk kepentingan para pemodal.

"Yang lakukan hari ini kaum buruh untuk semata karena ketidakadilan pemerintah melalukan kekuasaan merencana revisi UU 13 tahun 2003. Ketika kita tahu dan paham soal konsekuensi kalau revisi itu jadi itu kuburan untuk kita semua. Di sini kita yakin bahwasanya ini kepentingan pemodal," sebutnya.

Selain itu, Supandi menyayangkan tindakan aparat keamanan yang disebutnya melakukan penghadangan terhadap sejumlah massa buruh yang akan mengelar aksi. Ia menilai tindakan aparat itu mencederai demokrasi.

"Kita bersama-sama sudah koordinasi dengan petinggi Polri, akan tetapi kita tahu bersama kita saat ini massa kita diblokade dan tidak bisa ke sini. Ini sangat buruk, kita tahu Indonesia negara demokrasi tapi lewat tangan kekuasaan kita sebagai buruh tidak bisa menyampaikan pendapat di muka umum," ucapnya.

Hingga saat ini aksi buruh di Jl Pemuda Jakarta Selatan itu masih berlangsung. Arus lalu lintas dari Jl Gatot menuju Jl Pemuda masih ditutup.



Tonton juga video Ketua DPR: Jangan Terjebak pada Regulasi Ruwet:

[Gambas:Video 20detik]

(ibh/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads