Seperti pantauan detikcom, Binti Rochma datang di Kejari Perak pukul 09.00 WIB. Ia didampingi dua orang penasehat hukumnya.
"Ya sekarang yang bersangkutan lagi diperiksa, didampingi oleh pengacaranya," kata Kasi Pidsus Kejari Perak Dimaz Atmadi kepada detikcom, Jumat (16/8/2019).
Dimaz menjelaskan, bukan hanya Binti Rochma yang dipanggil hari ini sebagai saksi. Namun ada tiga orang DPRD Surabaya lainnya. Yakni Wakil Ketua DPRD Ratih Retnowati, Saiful Aidy dan Dini Rijanti. Namun mereka mangkir dengan alasan pekerjaan dan keluarga.
"Ketiganya tidak bisa hadir dengan alasan pekerjaan dan urusan keluarga selama 3 minggu," lanjut Dimaz.
Sebelumnya, sudah dua anggota DPRD Surabaya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Yakni Sugito dan Darmawan.
Kasus Jasmas terbongkar setelah Agus Setiawan Tjong ditahan Kejari Tanjung Perak pada Kamis (1/11/2018). Ia menjadi tersangka terkait proyek pengadaan tenda, meja, kursi, dan sound system.
Pengadaan Jasmas tersebut berasal dari APBD Pemkot Surabaya di tahun 2016. Negara dirugikan hingga Rp 4,9 miliar.
Dari hasil audit BPK ada selisih angka satuan barang. Kini Agus Setiawan Tjong telah dijatuhi vonis enam tahun penjara. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini