Kerusuhan Mahasiswa Papua dengan warga terjadi di Jalan Basuki Rahmad. Mereka tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Menurut Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, peristiwa terjadi di perempatan jalan sekitar pukul 09.30 WIB.
"Tapi dalam perjalanan, mereka terlibat gesekan dengan warga. Sampai terjadi saling lempar batu," kata Asfuri saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (15/8).
Saat menerima informasi tersebut, pihak kepolisian langsung menerjunkan personel untuk bersiaga di sejumlah titik. Mereka semakin bertindak anarkis, merusak beberapa fasilitas umum, melempari warga dengan batu dan memblokade jalan.
"Sempat blokade, dan tentunya ini sudah melanggar aturan dalam menyampaikan pendapat," trangnya.
Menurutnya, blokade jalan sempat dilakukan selama 30 menit. Suasana mencekam sempat terjadi ketika para mahasiswa asal Papua itu semakin anarkis. Di sekitar lokasi kejadian banyak berdiri kantor perbankan dan hotel. Akses jalan ditutup untuk menghindari jatuhnya korban.
Aksi anarkis Mahasiswa Papua menyebabkan jatuhnya korban. Warga terluka terkena lemparan batu.
"Ada korban dari warga, mengalami luka akibat lemparan batu. Untuk jumlahnya berapa, masih kita identifikasi. Korban sudah kami bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis," imbuhnya
Asfuri menyesalkan aksi anarkis yang dilakukan AMP. Terlebih, mereka juga merusak sejumlah fasilitas umum dan perkantoran di sekitar lokasi kejadian.
"Masyarakat banyak dirugikan dengan kejadian tadi. Mereka berbuat anarkis dan berbuat di luar koridor hukum," papar Asfuri.
Menurutnya setelah dilakukan pendekatan, kelompok mahasiswa itu digiring meninggalkan lokasi kejadian. Tak lama, mereka dievakuasi menuju tempat tinggal di Kawasan Dau, Kabupaten Malang.
"Kita menghindari adanya gesekan semakin meluas, antara warga dengan mahasiswa asal Papua itu. Kita evakuasi mereka ke tempat tinggalnya di wilayah Dau," tambahnya.
Sebelum kerusuhan terjadi, mereka akan nekat menggelar demo di depan Balai Kota Malang meski tidak mengantongi izin.
"Jadi aksi para mahasiswa itu tak memiliki izin. Mereka rencananya ingin menggelar aksi depan Balai Kota Malang," ujar Asfuri.
Menurutnya, izin tidak dikeluarkan dengan alasan poin dari aspirasi yang akan disuarakan melanggar konstitusi. Ada beberapa poin dari aspirasi mereka, yang arahnya menuntut kemerdekaan Papua.
"Permohonan izin memang diajukan dan kami tidak memberikan nota terima. Dan itu juga, membuat aksi mereka tidak memiliki izin sebenarnya," lanjutnya.
AMP berencana menggelar demo untuk memperingati 57 tahun perjanjian New York, dengan tema 'Amerika Serikat Harus Bertanggung Jawab Atas Penjajahan di West Papua'. Aparat kepolisian yang tak mengeluarkan izin, tetap bersiaga di beberapa titik yang disinyalir menjadi lokasi kumpul peserta aksi. Seperti Alun-alun dan lokasi lainnya.
Polres Malang Kota mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga keamanan dan kondusivitas Kota Malang. Karena sebentar lagi Bangsa Indonesia akan merayakan Hari Kemerdekaan yang ke-74.
Penyampaian pendapat diharapkan tetap mematuhi koridor hukum yang berlaku. "Bagi rekan-rekan mahasiswa asal Papua, silakan untuk menimba ilmu di Kota Malang. Jangan sampai kegiatan di luar kampus, diisi dengan perbuatan yang merugikan masyarakat banyak," sambung Asfuri.
Pihaknya juga meminta Pemerintah Provinsi di Papua, mengkaji kembali pemberian beasiswa kepada warganya untuk berkuliah di Kota Malang. "Karena mereka di sini, menyuarakan kemerdekaan Papua, yang jelas-jelas melanggar aturan. Seperti yang terjadi pagi tadi," pungkas Asfuri.
Tonton juga video Polisi Cianjur Terbakar Saat Kawal Demo Mahasiswa, Ini Cerita Saksi:
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini