Tidak hanya memarahi petugas, sopir truk bernama Malik (30) itu juga menuduh petugas JT telah melakukan pungli. Ia tidak terima dengan hasil timbangan truk bermuatan jeruk yang mencapai 11.380 kg.
Dalam video yang tengah viral di media sosial, sopir asal Mojokerto itu mengaku tengah melakukan perjalanan dari Bali. Di pulau Dewata dan pelabuhan, berat kendaraannya tidak lebih dari 10 ton.
Menanggapi hal itu, Koordinator Satuan Pelaksana (Korsatpel) Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), Widodaren, Ngawi Tri Handono mengatakan bahwa petugas JT telah bekerja sesuai prosedur.
"Sudah saya klarifikasi petugas saya yang piket kemarin, dan sudah bekerja sesuai prosedur," ujar Tri Handono kepada detikcom di kantornya, Kamis (15/8/2019).
Kemudian menurutnya timbangan yang digunakan juga masih layak. Masa berlakunya baru akan habis pada 13 September 2019.
"Uji tera masih berlaku sampai September tanggal 13. Jadi masih sekitar sebulan. Jadi timbangan masih normal," imbuhnya.
Aksi sopir memarahi petugas JT terjadi pada Senin (12/8) sekitar pukul 16.30 WIB. Layaknya seorang vlogger, sang sopir merekam sendiri aksinya tersebut. Kini video berdurasi 3 menit 13 detik itu tengah viral di Media sosial Facebook. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini