"Dalam proses penyidikan ini, ada proses mengungkap atasnya yang sudah kita tangkap namanya si inisial EB dan kemungkinan akan kita tangkap inisial IK," kata Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Dony menyebut tersangka EB merupakan rekan Umar yang bertugas menyuplai sabu kepada Umar. EB mendapatkan sabu itu dari DPO IK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena UK (Umar Kei) nggak bisa dapat barang sendiri, UK dapat barang dari tangan ST, ST gunakan tangan EB. Nah, ada 1 (tersangka DPO) yang belum ditangkap," ungkap Dony.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Umar Kei di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada Senin (12/8). Umar ditangkap bersama 3 rekannya.
Dari hasil tes urine, Umar Kei dinyatakan positif menggunakan narkotika. Umar Kei juga sudah ditahan polisi.
Akibat perbuatannya, para tersangka dikenai Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Tahun 2009 tentang Narkotika. (sam/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini