Sandiaga: Jangan Sampai Kekuasaan Berpusat di MPR

Sandiaga: Jangan Sampai Kekuasaan Berpusat di MPR

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 15 Agu 2019 14:35 WIB
Sandiaga Uno (Tsarina/detikcom)
Serang - Sandiaga Uno mengaku menyetujui tentang wacana amendemen UUD 1945. Namun Sandiaga mengatakan tujuannya harus mengarah pada kebaikan NKRI.

"Saya setuju selama amendemen undang-undang tersebut akan mengarah kepada Indonesia lebih baik, terutama dari segi perencanaan pembangunan. GBHN saya setuju kalau amendemen itu berkaitan dengan GBHN, setuju," ujar Sandiaga ditemui wartawan di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, Banten Kamis (15/8/2019).


Wacana amendemen UUD 1945 ini dikhawatirkan oleh Wapres JK lantaran berisiko karena Presiden bisa dipilih oleh lembaga tertinggi MPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandiaga menyebut MPR tak perlu dipusatkan sebagai lembaga terkuat, namun harus diberi kesempatan membuat Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Jangan sampai kekuasaan berpusat di MPR, tapi MPR diberi kesempatan membuat GBHN sehingga kita terprogram 20-30 tahun ke depan," kata Sandiaga.


Ia juga mengaku setuju dengan pemikiran yang menyatakan bahwa dampak reformasi dan demokrasi memberatkan masyarakat. Tapi rakyat, menurutnya, sudah merasakan manfaat dari pemilihan presiden secara langsung.

"Tapi, kalau untuk memilih presiden, saya rasa rakyat sudah merasakan manfaat dari demokrasi. Jadi kita ingin memastikan jangan sampai ada kilas balik akhirnya kita terpusat pada satu kekuasaan dan akhirnya lari dari harapan masyarakat untuk menentukan pemimpinnya masa depan," ujarnya. (bri/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads