Pengacara Kivlan Zen: Mediasi Harus Head to Head dengan Wiranto

Pengacara Kivlan Zen: Mediasi Harus Head to Head dengan Wiranto

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 15 Agu 2019 13:23 WIB
Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta (Zunita Amalia Putri/detikcom)
Jakarta - Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta, berharap hasil dari mediasi antara Wiranto dan kliennya bakal berujung baik. Tonin berharap Wiranto melalui mediasi mau mengabulkan permohonan gugatan Kivlan.

"Mediasi damai, misalnya. Ya sudahlah bayar misalnya, terus apa lagi? Ya sudahlah keluar penjara. Terus apa lagi? Nggak tahu saya, apa maunya jangan saya yang tanya, tanya ke tergugat mau damainya gimana," ujar Tonin di PN Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Penggilingan, Jakarta Timur, Kamis (15/8/2019).

Tonin juga berharap Wiranto bisa membantu Kivlan agar bisa keluar dari sel untuk melakukan proses mediasi seperti yang diperintahkan hakim agar keduanya datang saat mediasi. Jika tidak, Wiranto diharapkan bisa melakukan mediasi di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nanti mediasinya harus head to head, ya Pak Kivlan harus hadir, nah bagaimana caranya, tergugat lah yang punya kewenangan, ya tolong dibantu. Kalau nggak ya mediasinya di Guntur, gitu," katanya.


Tonin mengungkapkan alasan Kivlan mengajukan gugatan ini karena kliennya meyakini peluang gugatan dikabulkan PN Jaktim. Menurutnya, Kivlan sudah berulang kali menagih kepada Wiranto, namun belum direspons.

"Baru dibuat baru sekarang, tapi tagih sudah dari tahun 1999 sampai April 2019, itu bersitegang di PPAD. (Kenapa baru gugat sekarang) karena Pak Kivlan bau sadar, hanya dengan pengadilan baru dibayar. Kalau dengan minta-minta dan nanya nggak dibayar," kata Tonin.

Selain itu, Tonin mengatakan, jika perkara ini gagal di PN Jakarta Timur, dia tidak menutup kemungkinan akan menyurati Kapolri hingga KPK untuk meminta saran atas kasus ini. Dia juga mengaku akan terus melanjutkan perkara ini jika mediasi gagal.

"Nah itu, sudah mempersiapkan surat untuk tanya ke Kapolri, Jaksa Agung, dan KPK, ini bagaimana? Uang yang dikasih presiden sebagai pemerintah tidak disalurkan sesuai dengan peruntukannya. Itu korupsi bukan? Kalau bukan, ya mulai besok orang akan begitu," katanya.


Tonin juga mengaku sudah menyiapkan beberapa saksi untuk melanjutkan perkara, jika mediasi gagal. Saksi yang ingin dihadirkan ialah BJ Habibie, Rahardi Ramelan, serta beberapa korban Pam Swakarsa.

"Yang pasti Pak Kivlan sudah buat (permintaan) pada Pak Habibie, kepada Pak Rahardi Ramelan, dan seterusnya. Siapa yang mendengar, siapa yang mengalirkan uang dan melihat bahwa uang itu tidak pernah kepada Pak Kivlan," katanya.



Simak Video "Sidang Gugatan Rp 1 T Kivlan Zen, Pengacara Wiranto: Itu Bohong Semua"

[Gambas:Video 20detik]

(zap/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads