"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (15/8/2019).
Selain itu, KPK memanggil Sekretaris Direksi Lippo Cikarang Melda Peni Lestari dan Staf Keuangan Lippo Cikarang Sri Tuti. Keduanya turut dipanggil sebagai saksi untuk Iwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK kemudian melakukan pengembangan dan menjerat dua tersangka baru, yaitu Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa dan eks Presdir Lippo Cikarang Bartholomeus Toto. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda.
Toto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberi suap Rp 10,5 miliar kepada Neneng Hassanah. Duit itu diduga untuk memuluskan pengurusan izin Meikarta.
Sedangkan Iwa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 900 juta. Duit itu diduga diterima Iwa terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih terkait Meikarta.
Simak Video "ICW Nilai KPK Belum Tuntaskan Kasus Meikarta"
(haf/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini