Arif ditangkap di kediamannya yang hanya berjarak 2 blok dari rumah Titus, pemilik anjing Beedo. Arif ditangkap tanpa perlawanan.
"Sudah (ditangkap)," kata Kapolres Tangerang Kombes Sabilul Alif saat dihubungi detikcom, Rabu (14/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sabilul mengatakan, pihaknya langsung menindak lanjuti laporan Anastasia Lucia, adik ipar Titus pada Selasa (13/8) malam. Sepucuk senapan angin disita polisi dari Arif.
"Tim sudah mendatangi rumah terduga pelaku dan mengamankan senjata senapan angin yang diduga digunakan untuk menembak anjing," kata Sabilul.
Hingga Rabu (14/8) malam, Arif masih diperiksa di Polres Tangerang.
"Masih kami dalami," imbuhnya.
Dihubungi secara terpisah, pengacara Titus, Torang Larry Johnson mengatakan Arif ditangkap pada Selasa (13/8) malam. Arif dijemput polisi di rumahnya dan langung diperiksa polisi.
"Setelah laporan diterima, satu jam kemudian pelaku dan saksi dipanggil untuk datang ke Polres," kata Torang.
Sebelumnya polisi menindak lanjuti postingan di akun instagram @anstlucia. Wanita bernama lengkap Anastasia Lucia itu meminta polisi untuk menindak pelaku yang telah menembak brutal anjing peliharaan kakak iparnya, Titus.
Beedo itu mati setelah diterjang dengan 4 butir mimis (peluru senapan angin). Peristiwa itu terjadi pada Senin (12/8) sore saat Titus sedang berada di luar rumah.
Pelaku diduga menembak Beedo dari jarak dekat. Peristiwa penembakan itu juga disaksikan anak-anak kecil.
Anastasia sempat mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban. Namun pelaku malah menodongkan senapan angin.
Pihak RT sempat memediasi kedua pihak, namun tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya Titus memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke Polres Tangerang.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini