"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AYA (Andra Y Agussalam)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (14/8/2019).
Selain itu, KPK memanggil Munalim selaku AVP of Proc and Loc PT AP II serta 4 pejabat Operation Service Procurement Senior Officer PT AP II, yaitu Rudi Syamsudin, Irja Fuadi, Ponny Suryaningsi, dan Rusmalia. Mereka juga dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Andra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia diduga menerima suap dari Taswin Nur yang diduga KPK sebagai tangan kanan pejabat dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti). KPK menduga pemberian suap ke Andra itu berkaitan dengan proyek pengadaan baggage handling system (BHS) atau sistem penanganan bagasi di 6 bandara yang dikelola PT AP II.
Andraa diduga menerima uang SGD 96.700 sebagai imbalan atas tindakannya 'mengawal' agar proyek BHS dikerjakan oleh PT Inti. Apabila dikurs ke dalam rupiah, nilainya kurang-lebih Rp 994 juta.
Proyek itu nantinya dioperasikan anak usaha PT AP II, yaitu PT Angkasa Pura Propertindo (APP). Nilai proyek tersebut kurang-lebih Rp 86 miliar.
Simak video KPK Soroti Pohon Sengon Terkait Listrik Padam Massal:
(ibh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini