"Karena itu, pemerintah berharap KDI mampu membagikan best practices dan knowledge kepada PMI untuk dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pekerja migran agar dapat bersaing pada era globalisasi ini," ujar Reyna dalam keterangannya, Selasa (13/8/2019).
"Kami mengundang perwakilan dari KDI untuk membagikan pengalaman dan best practices kepada peserta workshop sekaligus dapat menghasilkan rumusan dan masukan kepada pemerintah, utamanya terkait dengan upaya/strategi peningkatan daya saing pekerja kita di negara penempatan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelindungan PMI adalah mengubah paradigma. PMI bukan lagi obyek, tetapi mereka merupakan subyek penempatan.
"Mereka merupakan tenaga kerja yang profesional dan kompeten sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," katanya.
Dia menjelaskan, isu pekerja atau buruh migran sangat kompleks dan dinamis. Melalui penyelenggaraan workshop hasil kerja sama Kemnaker dan KDI ini, pemerintah ingin mendengar sudut pandang dari komunitas diaspora tentang peran KDI dalam membantu pemerintah. Khususnya untuk kepentingan market intellegent dalam rangka penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.
"Selain itu, kita juga sekaligus dapat mendiskusikan bentuk-bentuk kerjasama ke depan yang feasible untuk kita lakukan bersama, dengan tentunya tetap mengacu pada peran dan fungsinya masing-masing," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker Eva Trisiana, menambahkan, pemerintah berharap pada masa mendatang, tidak akan ada PMI bekerja di sektor informal yang mengandalkan hanya low skill.
"PMI yang berasal dari kalangan profesional dan mempunyai high skill dapat meminimalisasi adanya permasalahan ketika bekerja ke luar negeri," ujarnya.
Eva menyebut informasi peluang pasar kerja luar negeri juga diharapkan juga dapat memotivasi para profesional untuk bisa bersaing di pasar kerja global.
Lebih lanjut, Deputi President Indonesia Diaspora Network Global (IDN-Global) Said Zaidansyah, mengatakan, salah satu peran yang dapat diambil KDI dalam isu pekerja migran adalah memastikan peningkatan competitiveness tenaga kerja Indonesia.
Saat ini, kata Said, competitiveness tenaga kerja Indonesia masih kalah dibandingkan dengan negara-negara lain. Bahkan, jumlah penduduk Filipina yang tak sampai separuh dari jumlah penduduk Indonesia pun disebutnya memiliki competitiveness tiga kali lipat dibanding Indonesia. (ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini