"Tidak ada (mempengaruhi pilpres). Aspek pemilihan tetap di rakyat," kata Tjahjo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).
Baca juga: JK Beri Syarat Jika GBHN Dihidupkan Kembali |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MPR itu kan lembaga yang melantik presiden dan wapres. Apabila ada presiden dan wapres berhalangan tetap, yang mengangkat kan MPR, tidak diberi lagi, dia ada spesifikasi yang lembaga lain tidak punya. Sehingga wajar kalau GBHN akan diputuskan di MPR," ujar Tjahjo.
Diketahui, MPR saat ini tengah menggodok penghidupan kembali pembangunan model GBHN. Badan Pengkajian MPR sudah melakukan kajian dan diskusi panjang dengan berbagai pihak. Hasilnya, sebagian besar masyarakat ingin GBHN dihidupkan kembali.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai wacana menghidupkan kembali GBHN bagus. Tapi JK memberi syarat GBHN tidak boleh mengubah sistem tata negara yang sudah ada saat ini.
"Seperti yang saya katakan tadi, kalau hanya GBHN secara prinsip itu bagus. Asal jangan mengubah seluruh sistem lagi. Karena itu juga hasil MPR baru 15-16 tahun itu," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/8). (dkp/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini