"Saya berpandangan GBHN perlu dikaji lebih dalam lagi karena dinamika ekonomi politik global sekarang ini sangat luar biasa, berbeda dengan zaman 20 atau 50 tahun yang lalu. Jadi apakah GBHN ini perlu atau tidak, ini harus kita kaji melibatkan seluruh rakyat kita, akademisi juga," kata Bamsoet di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).
Menurut Bamsoet, perlu dilakukan kajian dengan melihat dinamika ekonomi politik global yang dinamis. Kajian ini nantinya akan menjawab apakah GBHN masih tepat diberlakukan di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bamsoet enggan menjawab apakah wacana penghidupan kembali GBHN berkaitan dengan porsi pimpinan MPR.
"Komposisi MPR saya tidak bisa jawab karena bukan ketum, nanti saya akan jawab kalau jadi ketum," ujarnya.
Secara pribadi, ia ingin agar komposisi pimpinan DPR dan MPR masih sama seperti sekarang, yakni masing-masing lima pimpinan.
"Kalau ada 10 pimpinan berati harus ada revisi UU MD3 tapi akan sangat rawan karena saya dulu yang mendorong UU MD3 gol seperti sekarang ini dan kembali ketua komposisi ketua DPR 5 dan ketua MPR 5 itu dipertahankan sudah bagus," kata Bamsoet.
Diketahui, MPR saat ini tengah menggodok penghidupan kembali pembangunan model GBHN. Badan Pengkajian MPR sudah melakukan kajian dan diskusi panjang dengan berbagai pihak. Hasilnya, banyak masyarakat yang ingin GBHN dihidupkan kembali.
"Di sinilah perlu GBHN yang bisa menjadi pedoman semua. Kajian dan rekomendasi di MPR sudah kuat tinggal kemauan politik saja. Pola pembangunan model GBHN merupakan representasi dan implementasi Pancasila yang ingin perencanaan dan pelaksanaan terarah dan legitimasinya kuat," kata anggota MPR dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasludin, dalam 'Diskusi Empat Pilar MPR' di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (26/7).
DPR Pastikan RUU Keamanan Siber Rampung Akhir September 2019:
(dkp/knv)