Saat ditemui wartawan di rumahnya di kawasan Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, M Ali Ridho menjelaskan duduk perkara kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (10/8) subuh lalu. Ridho menjelaskan bahwa dialah yang memiliki kandang.
"Itu 'kan baru berhenti truk angkel, mau gantian, sopirnya Bahtiar, saya yang punya kandang," kata Ridho di lokasi, Senin (12/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cuma karena saya yang mau tanggung jawab, jadinya saya (yang ditulis sebagai sopir). Saya nggak mau ribut-ribut, polisi gitu..gitu.. saya nggak mau, saya kasih 'nih KTP, SIM saya. Maksud saya kalau mau tahu kejadiannya kita duduk begini, kita langsung berpikir begini-begini kejadian," jelas Ridho.
Setelah kejadian itu, Ridho dan Bahtiar sempat dibawa ke kantor polisi untuk diminati keterangan. Setelah dijelaskan siapa sopir sesungguhnya, polisi kemudian menahan Bahtiar.
"Bahtiar (yang ditahan), karena dia yang nyopir. Tapi saya juga sopir. Cuma saya nggak mau ribet, namanya baru kejadian, KTP sama SIM saya kasih," ungkapnya.
Ridho menyebut Bahtiar ditahan sejak Sabtu (10/8). Hingga saat ini Bahtiar masih ditahan Satlantas Wilayah Jakarta Selatan.
"Masih di proses, Bahtiar masih di sana," ucapnya.
Kasus ini bermula ketika Brigadir Sahri menabrak bagian belakang truk pada Sabtu (10/8) lalu. Saat itu truk berhenti di pinggir jalan di Jagakarsa untuk menurunkan sapi.
Sahri yang saat itu baru pulang bertugas di Polsek Jagakarsa diduga mengantuk. Dia kemudian menabrak truk hingga tewas di lokasi kejadian.
Tonton Video Ini Identitas 12 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Cipali:
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini