"Dari hasil pemeriksaan RS Siloam, murni yang bersangkutan mengkonsumsi alkohol yang diakuinya jenis vodka sebanyak 20 botol sehingga mabuk berat," kata Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadlianshah kepada wartawan, Senin (12/8/2019).
Saat ini sudah ada tiga laporan yang dibuat di kantor polisi terkait ulah Carr. Carr merusuh dengan menghajar secara acak pengendara di kawasan Jalan Sunset Road, Seminyak, Kuta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria tersebut sempat menabrakkan diri ke kendaraan yang melintas, melakukan tendangan terbang bak kungfu ke pengendara, hingga mengacak-acak dan merusak minimarket. Kerusuhan itu dilakukan Carr Sabtu (10/8) pukul 05.00 Wita hingga diamankan bendesa adat, pecalang dan polisi sekitar pukul 07.00 Wita.
Dalam kurun waktu dua jam kejadian itu tak berhenti membuat kerusuhan dan terus dikejar warga. Hingga saat diamankan, Carr terus berontak hingga akhirnya diikat warga menggunakan selang. Carr lalu dibawa ke RS Siloam untuk dirawat karena mengalami luka-luka hasil perbuatannya sendiri.
![]() |
Carr diketahui juga sempat nyelonong masuk ke rumah warga dan membanting pemilik rumah. Dia juga diduga sempat mengambil motor warga di sekitar lokasi sebelum ditangkap petugas.
"Sekarang pelaku sudah kita amankan di polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sekarang sudah ada tiga laporan polisi ke kita, dan sekarang kita lakukan penahanan," terang AKP Teuku Ricki.
Atas ulahnya, Carr mengaku menyesal. Dia meminta maaf.
"Saya sangat menyesal dan meminta maaf atas semua perbuatan saya, kepada korban, dan masyarakat Bali. Saya sangat menyesal," kata Carr kepada wartawan di Polsek Kuta, Jl Raya Tuban, Badung, Bali, Senin (12/8/2019).
Carr mengaku minum banyak alkohol dan bahkan tak mengingat semua ulah-ulahnya pada hari itu. Dia mengaku hanya mengingat sedikit memori pada peristiwa itu.
"Sangat sedikit yang bisa saya ingat. Saya ingat menabrak skuter.... Saya minum banyak (alkohol)," sesalnya.
![]() |
Dia pun berjanji bakal memberikan kompensasi kepada para korban atas perbuatannya. Carr juga akan menyewa pengacara untuk membelanya.
"Iya (saya akan memberikan kompensasi kepada para korban). Tentu (saya akan menyewa pengacara)," jawabnya.
Saat ini dia sudah ditahan di Polsek Kuta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Carr dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan 406 KUHP.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini