"Dari hasil pemeriksaan RS Siloam, murni yang bersangkutan mengkonsumsi alkohol yang diakuinya jenis vodka sebanyak 20 botol sehingga mabuk berat," kata Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadlianshah kepada wartawan, Senin (12/8/2019).
Ricki mengatakan Carr masih diperiksa di Mapolsek Kuta. Sudah ada tiga laporan polisi yang masuk terkait kasus Carr.
"Sekarang pelaku sudah kita amankan di polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sekarang sudah ada tiga laporan polisi ke kita, dan sekarang kita lakukan penahanan," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak cuma itu, Carr juga melakukan aksi nekat menabrakkan diri ke mobil yang melintas hingga kacanya pecah. Selain itu, dia nyelonong masuk ke minimarket dan merobohkan rak hingga produk dagangan jatuh berserakan. Dia juga memecahkan kaca minimarket tersebut.
Saat ini dia sudah ditahan di Polsek Kuta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Carr dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan 406 KUHP.
Video Bule di Bali Sengaja Tabrakkan Diri ke Mobil yang Melintas:
(ams/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini