Pernyataan itu terungkap saat pengurus cabang PSHT bersilaturahmi ke kantor PCNU Banyuwangi. Kedatangan pengurus PSHT Banyuwangi disambut langsung oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi, H.Muhammad Ali Makki Zaini bersama sejumlah pengurus harian dan lembaga.
Ketua Bidang Media dan Humas PSHT Cabang Banyuwangi Ali Nurfatoni mengatakan, PCNU bisa menjadi penengah atau mediator yang baik untuk berlangsungnya rekonsiliasi antara PSHT dengan warga yang ada di dua desa di kecamatan Bangorejo tersebut.
"Kami siap melakukan rekonsiliasi, dalam waktu 1 hingga 2 hari bakal segera terlaksana," ujarnya kepada detikcom, Senin (12/8/2019).
Rekonsiliasi bakal digodok bersama dengan perwakilan PCNU Banyuwangi. Bentuknya bisa dengan pertemuan bersama mencari akar permasalahan dan kerja bakti bersama memperbaiki rumah-rumah yang rusak di dua desa tersebut. Tak hanya itu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan menggalang dana kepada anggota PSHT yang akan diberikan kepada warga yang rumahnya rusak. Hal itu sebagai bukti dan wujud rekonsiliasi.
"Kami juga siap melakukan kerja bakti, gotong royong bersama masyarakat di lokasi rumah warga yang dirusak pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Tidak itu saja, PSHT juga siap bersama warga, Banser NU dan aparat kepolisian untuk menghalau masa yang mencoba melakukan penyerangan ke Desa Sukorejo dan Desa Ringintelu.
"Jika masyarakat masih trauma dan khawatir ada serangan susulan. Kami pengurus PSHT yang berada di barisan depan untuk menghalau masa perusuh," katanya.
Terkait dengan proses hukum terkait dengan pengeroyokan anggota PSHT dan pengerusakan rumah warga, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
"Mengenai proses hukum kami serahkan kepada aparat kepolisian," pungkasnya.
Usai mendengarkan keterangan dari pengurus PSHT tersebut, Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi, H.Muhammad Ali Makki Zaini mengatakan, yang menjadi ranah PCNU sementara ini memang masih soal nasib warga yang rumahnya rusak.
"Kita sudah melakukan pendataan dan kita juga akan bantu beberapa rumah rusak melalui Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU)," jelas Gus Makki panggilan akrab H.Muhammad Ali Makki Zaini.
Gus Makki juga mengusulkan agar bagaimana antara PSHT dan warga juga kembali rukun. Karena semua persoalan bisa diselesaikan dengan duduk bersama.
"Harus legowo dan lapang hati. Saya yakni PSHT bisa rukun dengan siapapun, karena rukun bisa diciptakan," terang Gus Makki.
Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi menyambut baik rencana rekonsiliasi antara PSHT dan warga dua desa di Kecamatan Bangorejo ini. Pihaknya berharap akar permasalahan yang terjadi antara perguruan silat dan warga tersebut bisa ketemu dan diselesaikan dengan baik. Komitmen antara keduanya diharapkan bisa terlaksana dengan baik.
"Kami tunggu komitmen dari semua pihak. Selesaikan dengan cara musyawarah. Mengenai proses hukum kami akan berlaku profesional. Komitmen kami adalah proses hukum tetap berjalan baik dari aksi pengeroyokan anggota PSHT dan juga penanganan kasus pengerusakan rumah warga ya kita tetap lakukan sesuai dengan penegakan hukum yang ada di Indonesia," ujarnya.
Tonton Video Massa Diduga dari Perguruan Silat Rusak Rumah Warga di Banyuwangi:
(iwd/iwd)