Wah, Maling Kotak Amal Masjid di Yogya Ini Sudah Beraksi Belasan Kali

Wah, Maling Kotak Amal Masjid di Yogya Ini Sudah Beraksi Belasan Kali

Usman Hadi - detikNews
Senin, 12 Agu 2019 17:05 WIB
Jumpa pers pencurian infak masjid di Yogyakarta. Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Seorang pria asal Cilacap, Teguh Santoso (27) harus berurusan dengan polisi Yogyakarta. Ia diringkus setelah dipergoki takmir dan warga saat hendak mencuri kotak amal di Masjid Tamtama Prawirotaman Yogyakarta pada Kamis (8/8) dini hari.

Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo, menjelaskan sebelum ditangkap, Teguh sudah beberapa kali beraksi di Masjid Tamtama Yogyakarta. Sebelumnya Teguh juga beraksi pada 3 Agustus 2019 pukul 15.58 WIB. Aksi tersebut terekam CCTV masjid.

Aksi pencurian tersebut ternyata berlanjut. Teguh kembali menyatroni Masjid Tamtama Yogyakarta pada 8 Agustus 2019 pukul 02.00 WIB. Bedanya kali ini takmir mesjid berhasil memergoki dan mengamankan yang bersangkutan saat hendak beraksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah diamankan warga, tersangka dilaporkan ke kami (Polsek Mergangsan) pada hari Jumat tanggal 9 Agustus 2019," jelas Kompol Tri kepada wartawan di Mapolsek Mergangsan Kota Yogyakarta, Senin (12/8/2019).


Sebelum diamankan warga, kata Tri, Teguh sempat bersembunyi di toilet masjid karena melihat adanya takmir yang belum tertidur. Setelah merasa aman, Teguh memberanikan diri keluar dari toilet. Saat itulah ia diamankan pihak takmir dan warga.

Pihak takmir dan warga langsung mengamankan yang bersangkutan karena sudah tak asing lagi dengan wajah pelaku. Sebab, wajah Teguh beberapa kali terekam di CCTV masjid saat beraksi membobol kotak amal Masjid Tamtama.

"Tersangka ini tinggal di Yogya sudah sebulan lebih, nggak punya kerjaan. Berdasarkan keterangannya ke penyidik, dia sudah 14 kali mencuri kotak amal di berbagai tempat yang berbeda. Caranya menggunakan paku," ungkap Kompol Tri.


"Pengakuannya sih uangnya buat biaya hidup dan jalan-jalan. Jadi dia pertama datang ke Yogya untuk liburan, tapi kehabisan uang. Untuk tempat tinggalnya di Yogya berpindah-pindah, pernah di Kraton, juga pernah di Jalan Parangtritis," sebutnya.

Kini Teguh masih diamankan di Polsek Mergangsan. Ia terancam pasal 363 ayat 5 KUHP tentang pencurian. "Dari tangan tersangka kami mengamankan dua kotak infak. Untuk kerugian pihak Masjid Tamtama sebesar Rp 1,2 juta," tutupnya.




Tonton Video Oknum TNI Maling Kotak Amal di Masjid:

[Gambas:Video 20detik]

(ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads