"Benar dirinya berteman dengan Syarif melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah korban Ambo Ansar dengan cara pelaku, Hariadi masuk ke dalam rumah korban dengan memanjat pagar rumah korban lalu masuk ke dalam warung milik korban dan mengambil beberapa voucer pulsa data dan beberapa rokok," kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda, dikonfirmasi, Minggu (11/8/2019).
Pelaku sendiri ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan. Pelaku diamankan pada Sabtu 10 Agustus 2019 sekitar pukul 01.00 Wita do Jalan Minasaupa Makassar.
"Melakukan penyelidikan terkait kasus curat yang terjadi. Selanjutnya anggota berhasil mengetahui ciri-ciri pelaku serta tempat persembunyian pelaku. Selanjutnya anggota menuju tempat pelaku dan berhasil mengamankan pelaku Hariadi dan Syarif di rumah masing masing," jelasnya.
Dari 2 pelaku, seorang pelaku terpaksa ditembak lantaran melawan dan berusaha kabur saat dilakukan pengembangan pencarian barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Rappocini Makassar guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku harus mendekam disel tahanan Polsek untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini