RK mengatakan urusan pelayanan publik sebagian besar berada di kabupaten dan kota. Sehingga, sambung dia, pemekaran wilayah tingkat dua yang perlu didorong, bukan pembentukan provinsi.
"Justru yang paling urgent sekarang itu pemekaran kabupaten-kabupaten menjadi kota tingkat II karena aksi utama dari pelayanan publik itu bukan di provinsi dalam pandangan saya," kata RK di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (12/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mencontohkan beberapa pemerintahan tingkat dua yang memiliki luas wilayah besar. Hal itu berdampak kepada masyarakat pelosok yang mengeluhkan jauhnya jarak pengurusan administrasi.
Melihat kondisi itu, RK lebih cenderung mendukung pemekaran wilayah kabupaten kota. Seperti halnya Pemprov Jabar mengajukan pemekaran wilayah Sukabumi Selatan dan Garut Selatan ke pemerintah pusat.
"Kalau kabupaten terlalu luas seperti Cianjur, Bogor, Indramayu, Garut, Tasikmalaya, maka jangan heran ada cerita ngurus KTP enam jam ke kantor pelayanan, pulang lagi enam jam. Jadi saya cenderung wacana pemekaran fokus untuk daerah tingkat dua yang sekarang sedang di moratorium," tuturnya.
Ia juga mengaku setuju dengan usulan Wali Kota Bogor Bima Arya yang ingin mengambil tiga kecamatan milik Kabupaten Bogor. Apalagi, menurut RK, tujuan pemekaran tersebut untuk meningkatkan pelayanan publik.
"Namanya cita-cita mah boleh saja. Kan itu kompromi politik. Saya orangnya logis, saya menyatakan urgensi dari pemekaran itu untuk kepentingan menguatkan pelayanan publik," ujar RK.
Simak Video "Sekda Jadi Tersangka Kasus Meikarta, Ridwan Kamil Angkat Bicara"
(mud/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini