Pantauan di lapangan, kotak celengan yang terbuat dari kardus ini diletakkan di lantai 2 Gedung DPRD Sulsel, Makassar, Senin (12/8/2019). Di depan kotak itu terdapat tulusai 'Donasi Angket DPRD Sulsel'. Kotak itu disebut baru terpasang di Gedung DPRD Sulsel hari ini.
"Itu donasi angket ada karena pansus hak angket ini tidak ada anggarannya," kata Ketua Pansus Hak Angket Gubernur Sulsel, Kadir Halid saat ditemui di gedung DPRD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kadir mengatakan bahwa selama hampir sebulan bersidang, Pansus Hak Angket menggunakan dana Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD. Dana itu digunakan untuk keperluan-keperluan sidang.
"Makanya kita mau kembalikan uangnya (Sekwan). Kan kemarin kita panggil saksi ahli tentu kita bayarkan insentif mereka," ujarnya.
Tidak hanya itu, celengan bantuan ini nantinya akan dipergunakan untuk membiayai Pansus DPRD ke Jakarta untuk membawa hasil rekomendasi pansus ke Mahkamah Agung (MA) dan KPK.
"Kita kan butuh biaya dan bawa rekomendasi itu," ujarnya.
Baca juga: Pansus Angket Gubernur Sulsel Temui KPK |
Namun, Kadir mengaku belum mendapatkan berapa jumlah uang yang telah dihabiskan Pansus selama bersidang. "Jumlahnya saya belum tahu," kata dia.
Ditambahkannya, pihaknya masih terus menggelar rapat internal soal kesimpulan Pansus Hak Angket ini. Dia menyebut hari Kamis (15/8) depan, pihaknya akan menyelesaikan hasil kesimpulan rapat.
Tonton Blak-blakan Gubernur Sulsel: Siapa Menggoyang Gubernur Nurdin?:
(fiq/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini