Kedua Plt itu adalah Heru Subiyantoko di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kasmudi di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kudus.
Sebelumnya, KPK menetapkan Tamzil sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan di Kudus. Dia diduga menerima suap untuk membayar utang senilai Rp 250 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua Plt itu kan ada berkasus permasalahan saat ini, ya kan. Masih sibuk sana-sini," kata Hartopo kepada wartawan di lokasi acara rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kudus, di satu hotel di Kecamatan Jati, Kudus, Sabtu (10/8/2019).
"Kemarin kita pantau, penyerapan anggaran (Dinas PUPR dan Dinas Budpar) masih minim sekali, ya kan. Kalau seperti ini (diganti) biar bisa terfokus (fokus pemeriksaan KPK). Untuk Plt yang kayak PUPR, atau Budpar, bisa terfokus ke permasalahannya," ujar Hartopo.
Dia mengatakan, penggantian Plt Heru yaitu kembali ke jabatan difinitifnya yakni Sekretaris Dinas (Sekdin) Perpustakaan. Posisinya digantikan Joko Mukti yang juga Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR setempat.
Sementara Kasmudi kembali menjadi sekdin di tempat sama. Posisinya digantikan oleh pelaksana tugas baru, Wahyu Haryanti yang sebelumnya menjadi Staf Ahli Bupati Kudus.
"Diganti oleh dua Plt di bidang yang sesuai tupoksinya. Ada di sana yang dulu pernah jadi Plt juga di PUPR. Yang Budpar kebetulan kemarin saya suruh ganti bu Rahma," terang dia.
"Dua Plt Heru masih sekdin Arsip Perpustakan, Kasmudi Sekdin Budpar. Definitif juga, tetap kembali. Harapan kita semua bisa memacu kinerja. Anggaran terserap secara normal," pungkas dia.
(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini