Pansel KPK Akan Kerucutkan 20 Nama dari Berbagai Unsur

Pansel KPK Akan Kerucutkan 20 Nama dari Berbagai Unsur

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 09 Agu 2019 17:19 WIB
Hamdi Muluk (ari/detikcom)
Jakarta - Pansel KPK akan menyeleksi 20 nama dari total 40 peserta Capim KPK tanpa memperlihatkan unsur dari mana calon itu berasal. Apakah dari unsur kepolisian, kejaksaan, hakim atau pun dari masyarakat. Dari 20 nama itu akan diumumkan pada 23 Agustus 2019.

"Jadi vendor yang melakukan pengetesan terhadap ini. Menurut saya saya kira dua puluh orang. Nanti dari dua puluh itu yang akan mengikuti setelah kami mengumumkan hasilnya tanggal 23 Agustus," ujar anggota Pansel KPK Hendardi, di Gedumg Lemhanas, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).

Sementara Anggota Pansel KPK lainnya Hamdi Muluk menambahkan hasilnya dari tes psikotes dan kepribadian ini akan dinilai terebih dahulu oleh 24 psikolog senior. Hasil penilaian itu yng menjadi pertimbangan Pansel KPK untuk menyeleksi peserta untuk maju ke tahap selanjutnya.

"Nanti setelah tes ini akan dinilai secara komprehensif oleh psikolog senior sekitar 24 orang dan mendalami lagi selama 2 minggu ke depan untuk mengolah data dan itu yang akan dilaporkan ke kami," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kami menerima laporan lengkap mengenai profil dari masing-masing orang itu, makanya ini kita sebut profil asessment, jadi kita akan mendapatkan profil yang detail tentang orang ini secara utuh. Nah tentu nanti bahan ini akan menjadi dasar bagi kami untuk wawancara lanjutan nanti, dan data ini juga menjadi pertimbangan kami," lanjut Hamdi.

Tidak hanya itu Pansel KPK juga akan mengumpulkan data-data lain dari instansi terkait hingga laporan masyarakat sebagai bahan tambahan untuk dipertimbangkan.

"Nanti juga ada data-data penelusuran dari lembaga yan kami minta seperti dari KPK, BIN, PPATK, terus juga ada laporan masyarakat dan itu kita olah jadi satu dan itu nanti kita pakai untuk mengerucutkan biasanya 1:2 jadi nanti 40 akan 20 orang terbaik, itu bisa lebih kecil," tuturnya. (rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads