"Dan bodohnya itu orang (pihak swasta) ngapain. Bodoh, sebodoh-bodohnya dia. Kecuali dia tidak melaksanakan semua aturannya kan. Tapi kalau dia melaksanakan aturan, ya ngapain buang-buang duit," kata Enggar di rumah duka Cosmas Batubara, Jl Cidurian, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan setiap perusahaan yang terkena kasus KPK, Bareskrim, nggak ada saya kasih izin, nggak ada," tegasnya.
"Iya (blacklist). Sampai ada yang garam itu, saya bilang mereka, eh dapat surat dari Bareskrim ke saya bahwa, 'Mas, Anda sudah beres, sudah baik.' 'Pak, saya sudah baik'. Kata Anda kan. Surat dong resmi bahwa, 'Silakan ini sudah bebas,' saya baru kasih," imbuhnya.
Baca juga: KPK Sebut Kuota Impor Pangan Jadi Lahan Suap |
Terkait kasus dugaan suap impor bawang putih, Enggar menyatakan mendukung setiap langkah KPK. Dia memastikan pihaknya akan kooperatif dengan KPK.
"Jadi apa pun yang dibutuhkan oleh KPK, kita dukung. Saya pasti, kita dukung. Kita mau tertib," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan pemilik PT Cahaya Sakti Agro (PT CSA) Chandry Suanda sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait impor bawang putih. Chandry diduga menyuap anggota Komisi IV DPR I Nyoman Dhamantra dengan uang Rp 2 miliar.
Tonton Video Bawang Putih Mahal, yang Busuk pun Dibeli:
(zak/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini