Selain USD 50 Ribu, KPK Juga Sita Mobil Milik Asisten Dhamantra

Selain USD 50 Ribu, KPK Juga Sita Mobil Milik Asisten Dhamantra

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 09 Agu 2019 01:28 WIB
Selain bukti transfer Rp 2 miliar dan duit USD 50 ribu, KPK sita sebuah mobil milik asisten Dhamantra (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan suap impor bawang putih yang menjerat anggota Komisi VI DPR F-PDIP I Nyoman Dhamantra. Selain bukti transfer uang Rp 2 miliar dan uang USD 50 ribu (Rp 708 juta), KPK juga menyita sebuah mobil milik orang kepercayaan Dhamantra, Mirawati Basri.

"Tadi memang karena ada kendaraan yang digunakan oleh salah satu orang yang diamankan oleh KPK yaitu MBS (Mirawati Basri), maka tentu kendaraan itu dibawa sebagai bagian barang bukti," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Namun Febri belum menjelaskan lebih detail terkait mobil tersebut. Febri mengatakan mobil itu disita bersamaan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Mirawati.
"Yang pasti memang ada barang yang kita amankan di lokasi," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Febri, kini KPK tengah menelusuri keterkaitan mobil tersebut dengan kasus suap impor bawang putih itu.

"Apakah ini termasuk yang disita dari proses penyidikan, itu kami dalami lagi," imbuhnya.
Dalam kasus dugaan suap impor bawang putih ini, ada enam orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, yaitu:

Tersangka pemberi:

1. CSU alias Afung (Chandry Suanda) pemilik PT Cahaya Sakti Agro
2. DDW (Doddy Wahyudi) swasta
3. ZFK (Zulfikar) swasta

Tersangka penerima:

a. INY (I Nyoman Dhamantra) Anggota DPR 2014-2019
b. MBS (Mirawati Basri) orang kepercayaan INY
c. ELV (Elviyanto) swasta
Dhamantra diduga meminta fee Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700-1.800 tiap kg lewat Mirawati untuk mengurus izin kuota 20 ton bawang putih. Suap itu diduga berasal dari Chandry dan Doddy.

KPK menyebut duit yang sudah diberikan ke Dhamantra berjumlah Rp 2 miliar. Duit itu ditransfer lewat rekening money changer.


Simak Video "Kena OTT KPK, Nyoman Dhamantra Akan Dipecat PDIP"

[Gambas:Video 20detik]

(ibh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads