"Sampai hari ini 'kan belum menemukan itu (oknum instansi yang terlibat)," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Gatot menyebut pihaknya saat ini bekerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional untuk mengusut kasus itu. Pihak Kementerian ATR/BPN disebutnya siap membantu dan tidak akan melindungi oknum-oknum di instansinya jika terbukti turut membantu sindikat penipu jual-beli rumah mewah itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil siang hari ini berkunjung ke Polda Metro Jaya. Sofyan dengan Kapolda Metro Irjen Gatot Eddy berkoordinasi terkait kasus-kasus mafia tanah yang sedang ditangani oleh polisi.
Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkap mafia tanah dengan modus penipuan jual-beli rumah mewah di DKI Jakarta. Polisi sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus tersebut.
Sindikat ini beraksi dengan cara berpura-pura membeli rumah, lalu menggadaikan surat rumah milik korbannya. Tersangka kemudian menduplikasi surat rumah tersebut dan memberikannya ke korban.
Rumah yang menjadi incaran kelompok ini termasuk rumah mewah seharga Rp 15 miliar lebih. Untuk memuluskan aksinya, komplotan ini menyewa rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan sebagai 'kantor notaris'.
Tonton Video Polisi Ringkus Sindikat Penipu Jual-Beli Rumah Mewah:
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini