"Data sementara, ada empat KA yang mengalami andil keterlambatan," kata Manajer Humas Daop 8 PT KAI Suprapto kepada detikcom, Kamis (8/8/2019).
Empat KA itu, lanjut ia, adalah KA 211 Maharani relasi Pasar Turi Surabaya-Semarang Poncol, KA 1 Anggrek relasi Pasar Turi Surabaya-Stasiun Gambir Jakarta, KA 74 Harina, KA 2713 Semen Nambowangi relasi Kalimas-Kampungbadan.
"Andil keterlambatan KA Maharani 10 menit, KA Anggrek 12 menit, KA Harina sama 12 menit, dan KA Semen Nambowangi 11 menit," jelas Suprapto.
Dikatakan Suprapto, jalur rel di Lamongan tersebut merupakan rel double track, yakni rel hilir dan hulu. Keterlambatan tersebut terjadi karena KA yang dari arah Surabaya menuju Jakarta, yang seharusnya melewati rel hilir, harus dialihkan ke rel hulu.
"Benar, rel double track. Kereta yang terlambat ini dari arah Surabaya ke Jakarta yang akan melewati rel yang ada truk itu. Rel yang dari arah Surabaya ke Jakarta ini rel hilir. Kalau dari arah Jakarta ke Surabaya ini melewati rel hulu. Nah, ini keterlambatan karena KA yang melewati rel hilir kita alihkan ke rel hulu," tambahnya.
Suprapto menegaskan data-data tersebut masih bersifat sementara. Sedangkan untuk validnya akan dilaporkan sekitar beberapa jam lagi.
"Sekali lagi data ini masih sementara. Nanti validnya kita nunggu beberapa jam lagi," tandasnya.
Sebuah truk trailer menabrak marka jalan hingga menerobos masuk rel kereta api. Kecelakaan di jalan raya Desa/Kecamatan Pucuk, Lamongan, itu diduga terjadi karena sopir mengantuk.
Dari informasi yang dihimpun, truk trailer dengan nopol B-9339-BEH itu dikemudikan Gianto, warga Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari, Jember. Truk tersebut nangkring di atas pipa air dengan bagian kepala menjorok ke rel kereta api yang berada di tepi jalur poros nasional Lamongan-Babat.
Akibat kecelakaan itu, sejumlah perjalanan KA terganggu dan harus dialihkan di jalur selatan. Saat ini juga petugas KAI masih berusaha mengevakuasi badan truk yang masih nangkring di rel KA. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini