"Saya minta maaf kepada petugas-petugas yang di dalam (rutan) mungkin saya merepotkan, tapi niat saya tidak seperti itu," kata Farhat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Farhat menyebut dalam postingannya ia memuji kinerja Polda Metro Jaya. Ia juga mengatakan telah meminta izin untuk membawa HP ke dalam rutan.
"Tapi initnya itu memang ada kesalahan artinya itu dilarang tapi saya minta izin. Minta izinya bahwa saya gunakan media ini untuk mayampaikan ke pelapor ini orang sudah minta maaf itu aja," tegas Farhat.
Farhat mengatakan ada kesalahpahaman antara polisi dengan dirinya. Ia menyebut saat ini mengikuti proses yang berlaku.
"Saya nggak mau komentar lagi tentang itu karena sebenarnya itu hanya miskomunikasi aja tapi kita ikuti proses surat menyurat," kata Farhat. (sam/idn)