"Termasuk sebenarnya rekam jejak di bidang kekayaan. Kami akan melakukan kerja sama dengan KPK, kemudian PPATK dan juga BPN. Badan Pertanahan Nasional untuk memperoleh informasi tentang aset yang dimiliki oleh calon hakim agung. Sering kali memang tidak bisa terlacak melalui laporan analisis kekayaan dari KPK maupun dari PPATK. Karena itu BPN menjadi penting," kata komisioner KY, Aidul Fitriciada Azhari dalam jumpa pers di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Bagi KY, integritas adalah nomor satu. Adapun kapasitas menjadi penilaian kedua.
"Masalah integritas ini kami lakukan dengan di rekam jejak, dengan mengirim tim investigasi ke rumah, ke tempat kediaman, lingkungan rumah maupun ke tempat kerja. Jadi ada dua yang kami kirim ke tempat kerja maupun ke lingkungan rumah. dan tentu saja laporan-laporan dari masyarakat. Karena itu kami sangat terbuka untuk menerima laporan masyarakat terkait dengan rekam jejak para calon hakim ini," papar Aidul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saatnya kami memperoleh rekam jejak yang lebih lengkap dan bisa menentukan tingkat integritas dan kompetensi hakim agung dan hakim ad hoc," ujar Aidul.
Berikut daftar nama calon hakim agung yang lolos:
1. Andriano.
2. Artha Theresia Silalahi.
3. Lilik Mulyadi.
4. Reny Hilda Ilham Malik.
5. Lies Sulistiani.
6. Sinintha Yuliansih Sibarani.
7. Soesilo.
8. Ahmad Ramli
9. Ahmad Shalihin
10. Dwi Sugiarto
11. Dyah Ersita Yustanti.
12. Kasianus Telaumbanua.
13. Maryana.
14. Michael Josef Widijatmoko
15. Prim Haryadi
16. Murjiyanto.
17. Rahmi Mulyati
18. Sumpeno.
19. Prastopo.
20. Kolonel Sus Reki Irene Lumme
21. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno
22. Kolonel Chk Tiersen Buaton
23. Ahmad Choiri
24. Busra
25. Sukiman
26. Syamsul Anwar
27. Abdul Latief
28. Sartono
29. Triyono Martanto
Tonton Video 4 Pengamen Cipulir Laporkan Hakim PN Jaksel ke KY:
(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini