"Gage memang ada rencana perluasan. Jalan yang menjadi perluasan gage telah disiapkan angkutan publik yang cukup," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir saat dimintai konfirmasi, Rabu (7/8/2019).
Nasir menyebut pemerintah sudah menyiapkan angkutan umum yang memadai untuk digunakan masyarakat. Meski begitu, bagi masyarakat yang tetap ingin menggunakan kendaraan pribadi, ada rute-rute alternatif yang juga sudah disiapkan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, Dishub DKI Jakarta hari ini mengumumkan rute baru ganjil-genap di Jakarta. Kini ada 16 rute baru penerapan ganjil-genap.
Berikut ini rute ganjil-genap di Jakarta selengkapnya (existing dan rute baru):
1. Jl Pintu Besar Selatan
2. Jl Gajah Mada
3. Jl Hayam Wuruk
4. Jl Majapahit
5. Jl Medan Merdeka Barat
6. Jl MH Thamrin
7. Jl Jenderal Sudirman
8. Jl Sisingamangaraja
9. Jl Panglima Polim
10. Jl Fatmawati (mulai simpang Jl Ketimun 1 sampai simpang Jl TB Simatupang)
11. Jl Suryopranoto
12. Jl Balikpapan
13. Jl Kyai Caringin
14. Jl Tomang Raya
15. Jl Jenderal S Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang Jl KS Tubun)
16. Jl Gatot Subroto
17. Jl MT Haryono
18. Jl HR Rasuna Said
19. Jl DI Panjaitan
20. Jl Jenderal A Yani (mulai simpang Jl Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jl Bekasi Timur Raya)
21. Jl Pramuka
22. Jl Salemba Raya
23. Jl Kramat Raya
24. Jl Senen Raya
26. Jl Gn Sahari, dan
Segmen persimpangan terdekat sampai pintu masuk jalan tol dan segmen pintu keluar jalan tol sampai persimpangan terdekat.
Ganjil-genap berlaku pada Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional, pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Kendaraan dengan nomor pelat ganjil beroperasi pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan nomor pelat genap beroperasi pada tanggal genap.
Soal Perluasan Ganjil Genap di Jakarta, Djarot Beri Wejangan:
(sam/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini