Resmi! Ini 16 Rute Baru Ganjil-Genap di Jakarta

Resmi! Ini 16 Rute Baru Ganjil-Genap di Jakarta

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 07 Agu 2019 11:07 WIB
Ilustrasi kawasan ganjil-genap. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - Perluasan ganjil-genap di Jakarta resmi diumumkan. Ada 16 rute baru yang dibatasi untuk kendaraan bermotor.

Rute baru ini diumumkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam jumpa pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019). Rute baru ini disosialisasi mulai 7 Agustus hingga 8 September 2019 dan akan berlaku mulai 9 September 2019.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut rute baru Ganjil Genap di Jakarta

1. Jl Pintu Besar Selatan
2. Jl Gajah Mada
3. Jl Hayam Wuruk
4. Jl Majapahit

5. Jl Sisingamangaraja
6. Jl Panglima Polim
7. Jl Fatmawati (mulai simpang Jl Ketimun 1 sampai dengan simpang Jl TB Simatupang)

8. Jl Suryopranoto
9. Jl Balikpapan
10. Jl Kyai Caringin
11. Jl Tomang Raya

12. Jl Pramuka
13. Jl Salemba Raya
14. Jl Kramat Raya
15. Jl Senen Raya
16. Jl Gn Sahari dan
Segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk Tol dan segmen pintu keluar Tol sampai dengan persimpangan terdekat

Ganjil-genap berlaku pada Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional, pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Kendaraan dengan nomor pelat ganjil beroperasi pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan nomor pelat genap beroperasi pada tanggal genap.


Soal Perluasan Ganjil-Genap di Jakarta, Djarot Beri Wejangan:

[Gambas:Video 20detik]


Resmi! Ini 16 Rute Baru Ganjil-Genap di Jakarta
(aik/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads