Polisi Tunggu Aturan Perluasan Ganjil-Genap dari Dishub DKI

Polisi Tunggu Aturan Perluasan Ganjil-Genap dari Dishub DKI

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 07 Agu 2019 09:28 WIB
Rambu Ganjil-Genap DKI Jakarta (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - Polisi masih menunggu kejelasan tentang perluasan ganjil-genap yang akan diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Saat ini polisi mengatakan belum punya wewenang dalam aturan baru itu.

"Ganjil-genap itu punya pemda, tidak ada hubungannya dengan polisi. Kita tidak ada koordinasi apa, kecuali nanti ada aturan yang sudah jadi baru polisi. Sekarang polisi tidak punya wewenang apa-apa," kata Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, saat dihubungi, Rabu (7/8/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasir mengatakan saat ini polisi hanya menangani aturan ganjil-genap yang dikeluarkan lewat Pergub DKI Nomor 155 Tahun 2018. Jika ada perluasan ganjil-genap, aturannya pun tak dibuat oleh polisi.

"Hukum itu harus ada aturannya baru dijawab. Kalau aturannya belum ada kita tidak bisa jawab. Aturan ganjil-genap kan bukan dibuat oleh Polri. Kalau ditanya ganjil-genap sekarang ya ganjil-genap yang Pergub 155, yang sudah jalan sekarang," ujarnya.



Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebut sedang melakukan finalisasi pembahasan perluasan ganjil-genap. Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut keputusan ganjil-genap segera diumumkan.

"Untuk ganjil-genap kami sedang lakukan finalisasi, kemudian besok akan kita umumkan," ucap Syafrin kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (6/8).

Syarif belum memberi tahu lokasi mana saja yang menjadi area ganjil-genap. "Besok kita umumkan, karena sekarang kita sedang finalisasi," ujar Syafrin.


Perluasan Ganjil-Genap dalam Proses Finalisasi, Diumumkan Besok:

[Gambas:Video 20detik]



(abw/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads