Sedihnya Ariyo Kala Ikan Koi Miliknya Mati sehingga Gugat PLN ke Pengadilan

Sedihnya Ariyo Kala Ikan Koi Miliknya Mati sehingga Gugat PLN ke Pengadilan

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 07 Agu 2019 11:01 WIB
Koi warga mati gara-gara listrik PLN padam. (istimewa)
Jakarta - Dua warga Jakarta Selatan (Jaksel) akan menggugat PLN ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel siang ini karena pemadaman listrik massal. Salah satunya warga Perdatam, Ariyo Bimmo, pemilik 3 ikan koi yang mati gara-gara listrik padam.

"Minggu (4/8) jam 11.30 WIB, saya terima teknisi TV kabel. Saat sedang memasang, listrik mati. Baru menyala pada pukul 22.00 WIB malam," kata Ariyo saat berbincang dengan detikcom, Rabu (7/8/2019).


Di kolamnya, selain ada ikan koi, ada ikan jenis lain. Tapi yang paling rentan terhadap oksigen adalah ikan koi. Sebagai pemilik koi, Ariyo sudah menghitung ikannya bisa bertahan dalam 3 jam pertama tanpa oksigen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, ia sudah memperhitungkan listrik dari PLN mati tidak pernah lebih dari 3 jam. Jadi ia panik karena sudah 3 jam lewat, listrik PLN belum menyala.


"Tiga jam pertama koi mulai megap-megap. Akhirnya mati setelah 6 jam listrik mati," tutur Ariyo.

Koi yang mati adalah 1 jenis Borodo lokal 50 cm seberat 2 kg, 2 jenis Tancho Kohaku lokal 45 cm seberat 2 kg, dan satu jenis Sanke lokal 45 cm seberat 2 kg. Atas kerugian itu, ia bulat menggugat PLN dengan menyerahkan kuasa ke David Tobing.

"Kalau saya intinya bukan masalah nilai rupiahnya, tapi ini pembelajaran bagi PLN untuk perusahaan dalam melayani publik. Jangan menganggap enteng. Saya koinya cuma sedikit, bagaimana yang banyak lebih dari ini. Saya tidak mengeluh, tapi bagi PLN, ayo dong layanannya diperbaiki," ujar Ariyo, yang juga caleg PSI pada Pemilu 2019 lalu.


Ini Lokasi dan Peristiwa yang Diduga Sumber Blackout Separuh Jawa:

[Gambas:Video 20detik]



(asp/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads