"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BTO (Bartholomeus Toto)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi Humas KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Rabu (7/8/2019).
Dalam pengembangan kasus suap proyek Meikarta, KPK menetapkan Bartholomeus Toto dan Sekja Jabar nonaktif Iwa Karniwa sebagai tersangka.
Bartholomeus diduga menyetujui pemberian suap untuk Pemkab Bekasi berkaitan dengan perizinan pembangunan proyek Meikarta. Total pemberian uang disebut KPK sebesar Rp 10,5 miliar. Lokasi penyerahan uang disebut KPK berada di helipad PT Lippo Cikarang.
Sedangkan Iwa Karniwa diduga menerima Rp 900 juta dari Neneng Rahmi Nurlaili, yang saat itu menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi. Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa itu disebut KPK berasal dari PT Lippo Cikarang.
ICW Nilai KPK Belum Tuntaskan Kasus Meikarta:
(ibh/fdn)