MK Bacakan 72 Putusan Gugatan Sengketa Pileg Hari Ini

MK Bacakan 72 Putusan Gugatan Sengketa Pileg Hari Ini

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 07 Agu 2019 08:43 WIB
Foto: Gedung MK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali membacakan putusan sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 hari ini. Sebanyak 72 putusan akan dibacakan mulai pagi ini.

Berdasarkan jadwal MK, Rabu (7/8/2019), sidang akan dilakukan di ruang sidang lantai 2 gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.


Pembacaan putusan ini nanti akan dibagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama akan dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan agenda pembacaan 25 putusan gugatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesi kedua dimulai pada pukul 13.00 WIB dengan pembacaan 24 putusan gugatan. Sedangkan sesi ketiga akan dimulai pada pukul 16.00 WIB dengan jumlah putusan yang akan dibacakan sebanyak 23 putusan.

Sebelumnya, pada Selasa (6/8) MK telah membacakan 76 putusan. Berdasarkan hasil putusan, sebanyak 10 gugatan dinyatakan ditolak, 39 tidak dapat diterima, 16 gugur, 8 ditarik, dan 3 gugatan diterima sebagian.


Diketahui, 3 gugatan yang diterima sebagian oleh MK, yaitu gugatan Partai Golkar dan Partai Gerindra terkait selisih suara antarinternal parpol di Bintan dan Kepulauan Riau (Kepri) serta gugatan partai PDIP atas PKS terkait penambahan suara di Kabupaten Bintan.

Terkait gugatan yang diterima sebagian, KPU mengaku menerima putusan tersebut. KPU mengatakan pihaknya segera memerintahkan KPU Provinsi untuk menjalankan putusan MK.

"KPU harus menerima keputusan MK karena final dan mengikat, oleh karenanya KPU akan segera memerintahkan KPU Provinsi untuk kemudian mensupervisi hasil dari putusan MK untuk dieksekusi," ujar komisioner KPU Ilham Saputra di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (6/8).


Gugatan Pileg Berguguran di MK, KPU: Kami Sudah Sesuai Aturan:

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads