"Dia kan satu kesatuan, dapil sekian, ini kan baru 3 provinsi, belum semua provinsi yang dibacakan sehingga masih menunggu sampai tanggal 9 nanti," ujar komisioner KPU Ilham Saputra di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019).
Setelah seluruh putusan gugatan dibacakan, Ilham menyebut pihaknya akan menggelar rapat pleno. Rapat pleno ini digelar untuk menentukan tanggal penetapan anggota DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilham mengatakan pihaknya akan terlebih dulu menetapkan jumlah kursi yang diperoleh tiap parpol. Selanjutnya, ditetapkan siapa saja orang yang akan mendapatkan kursi tersebut.
"Pertama, yang kita tetapkan adalah berapa kursi yang diperoleh partai berdasarkan putusan MK," ujar Ilham.
"Setelah itu, baru kita tetapkan siapa yang duduk atau kursi yang diperoleh parpol," sambungnya.
Penetapan anggota DPR sendiri baru dapat dilakukan setelah seluruh gugatan Pileg diputuskan. Hal ini disebabkan adanya syarat parliamentary threshold.
Diketahui, berdasarkan jadwal MK, pembacaan putusan gugatan akan dilakukan selama 4 hari, yaitu pada 6-9 Agustus 2019. Saat ini, MK telah selesai membacakan putusan terhadap 25 gugatan pileg.
Tonton video MK Bacakan Putusan 67 Perkara Pileg 2019:
(dwia/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini