Transparansi, 28 Desa di Kubu Raya Kalbar Kelola Keuangan Nontunai

Transparansi, 28 Desa di Kubu Raya Kalbar Kelola Keuangan Nontunai

Nurcholis Ma'arif - detikNews
Selasa, 06 Agu 2019 21:17 WIB
Foto: Kubu Raya
Jakarta - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, telah menerapkan sistem pengelolaan keuangan desa secara nontunai di 28 desa yang ada dalam wilayahnya. Sistem ini diciptakan untuk pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan bahwa inovasi ini merupakan yang pertama kalinya diterapkan di desa-desa di Indonesia. Menurutnya, sistem ini juga akan diadopsi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk diterapkan di desa-desa se-Indonesia

"Terobosan pengelolaan keuangan desa secara nontunai ini akan diadopsi oleh Kemendes PDTT untuk diterapkan di desa-desa se-Indonesia," ucap Yusran dalam keterangannya pada Selasa (6/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sementara itu, Direktur Daerah Tertinggal, Transmigrasi, dan Perdesaan Bappenas Velix Vernando Wanggai mengatakan bahwa pengelolaan keuangan desa secara nontunai adalah terobosan dalam konteks pengembangan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, penerapan sistem tersebut adalah bagian penting dalam kebijakan e-government atau penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.

"Dan kami lihat bahwa Bupati Kubu Raya menekankan peran camat untuk pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan konsolidasi pembangunan di berbagai desa dan kampung. Sehingga kami lihat ini adalah sebuah terobosan penting untuk memperkuat kelembagaan, struktur, memperkuat peran pembiayaan dari camat. Ini adalah terobosan penting yang ingin kami pelajari dari Kubu Raya. Maka memang layak teman-teman kabupaten lain belajar di Kubu Raya ini," ucap Velix.


Adapun Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan dengan penerapan sistem ini, semua aktivitas dana yang sudah masuk dan keluar akan terdata dengan otomatis melalui rekening koran Desa. Menurutnya, saat ini bukan saatnya lagi bermain-main dengan uang rakyat tetapi membantu semua pihak untuk mempercepat realisasi pembangunan desa.

"Karena kalau dulu, ada yang mau bilang Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tinggal sebut aja sesuka hati. Mau bilang Rp 40 miliar silakan, bahkan Rp 100 miliar pun tinggal nyebut saja dan angkanya tinggal ditulis saja, namun yang menjadi pertanyaan ada tidak uangnya," ucap Muda.

Muda juga mengatakan bahwa pengelolaan dana desa dan alokasinya secara nontunai atau Cash Management System (CMS) ini telah resmi diterapkan di 28 desa melalui kerja sama dengan Bank Kalbar.

Dia mengatakan ini merupakan langkah awal inovasi Kabupaten Kubu Raya. Muda menargetkan pada tahun 2020 nanti 90 desa di Kubu Raya sudah mengelola keuangannya secara nontunai.

"Kalau model best practice kebijakan inovasi kelola dana desa CMS ini diterapkan di seluruh desa di republik ini, setidaknya akan menjadi jaminan kelancaran pembangunan di seluruh desa. Hal ini meminimalisir penyimpangan yang kerap terjadi dan merugikan uang negara yang dikucurkan untuk dana desa sekitar Rp 70 triliun. Hasilnya dana desa ini benar-benar mampu mendongkrak ekonomi rakyat dan terhindar dari kerugian negara," ucap Muda. (mul/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads