Fakta Menarik tentang Ijtimak Ulama IV

Fakta Menarik tentang Ijtimak Ulama IV

Abdul Jalil - detikNews
Selasa, 06 Agu 2019 15:33 WIB
Ijtimak Ulama IV (Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)
Jakarta - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama, Front Pembela Islam, dan Persaudaraan Alumni 212 mengadakan Ijtimak Ulama IV di Bogor, Jawa Barat. Seperti apa hasilnya?

Ijtimak Ulama IV dilangsungkan secara tertutup di Hotel Lor In, Sentul, Bogor. Hotel itu milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, putra bungsu Presiden ke-2 RI Soeharto. Ijtimak tersebut menghasilkan 8 poin yang dibacakan oleh Yusuf Martak sebagai penanggung jawab.

Berikut fakta-fakta Ijtimak Ulama IV, dikutip dari berbagai sumber:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




1. Dibuka oleh Habib Rizieq Syihab

Ijtimak Ulama IV dibuka pukul 09.05 WIB, Senin (5/8/2019) oleh imam besar FPI, yakni Rizieq Syihab, yang diputar dalam siaran langsung melalui channel Front TV di YouTube. Habib Rizieq menyatakan pelaksanaan Ijtimak Ulama IV ini menjadi suatu yang harus digelar untuk mengevaluasi semua kejadian. Sekaligus mengkonsolidasikan kekuatan ulama dan umat untuk meraih kembali kemenangannya melalui jihad konstitusional dengan cara-cara yang elegan, berakhlak, serta bermartabat.

2. Sebut Pemilu 2019 Curang

Ijtimak Ulama IV menganggap Pemilu 2019 penuh dengan kecurangan terstruktur, sistematis, masif, dan brutal. Ijtimak juga membahas kerusuhan Mei dan kematian 500 petugas pemilu.

Kemudian dalam poin putusan yang pertama berbunyi 'Menolak kekuasaan yang berdiri atas dasar kecurangan dan kezaliman serta mengambil jarak dengan kekuasaan tersebut'.

3. Tegakkan NKRI Bersyariah

Hasil Ijtimak Ulama IV telah sepakat menerapkan sistem syariah dan penegakan khilafah. Serta mengajak ulama dan umat untuk sama-sama berjuang mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Syariah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.




4. Pulangkan Habib Rizieq

Salah satu subpoin putusannya adalah meminta seluruh ulama dan umat memperjuangkan kepulangan Rizieq Syihab dari Arab Saudi ke Indonesia. Juga membebaskan simpatisan yang ditahan atau dipenjara pasca-Aksi 212 pada 2016 hingga kini dari segala tuntutan.

4. Minta Ijtimak Ulama Dilembagakan

Disebutkan dalam poin 4 putusan, "Perlunya Ijtimak Ulama dilembagakan sebagai wadah musyawarah antarhabib dan ulama serta tokoh. Istiqomah untuk terus menjaga kemaslahatan agama, bangsa, dan negara".

5. Kehadiran Jubir Eks HTI

Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif, menyebutkan kehadiran Ismail Yusanto atau jubir eks HTI dalam Ijtimak Ulama IV. Kehadiran Ismail dianggap sebagai bagian dari tokoh nasional, aset negara, dan salah satu tokoh intelektual Indonesia.

Sementara itu, menurut penanggung jawab Ijtimak Ulama 4, Yusuf Martak, Ismail diundang sebagai pribadi. Dengan kapasitas Ismail yang memiliki pesantren, dianggap memiliki basis massa yang konkret dan jelas. (nwy/nwy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads