Prabowo soal Ijtimak Ulama III: Cukup Komprehensif dan Tegas

Prabowo soal Ijtimak Ulama III: Cukup Komprehensif dan Tegas

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 01 Mei 2019 19:19 WIB
Prabowo Hadiri Ijtimak Ulama III (Foto: Zunita Amalia Putri/detikcom)
Jakarta - Ijtimak Ulama III telah mengeluarkan 5 rekomendasi untuk menghadapi isu kecurangan Pilpres 2019. Capres Prabowo Subianto menyebut kegiatan Ijtimak Ulama III berlangsung dengan komprehensif dan tegas.

"Alhamdulillah saya kira cukup komprehensif dan tegas, terima kasih," ujar Prabowo saat meninggalkan lokasi ijtimak di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Rabu (1/5/2019).

Sementara itu, saat membacakan hasil kesimpulan ijtimak, Ketua OC ijtimak Slamet Maarif mengatakan Prabowo selaku capres yang didukung ijtimak ikut megawal pengambilan keputusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah ijtimak ulama III ditutup setelah sambutan capres 02, Haji Prabowo Subianto untuk peserta ijtimak, dan alhamdulillah ada 3 pandangan sesi yang tadi berjalan di ijtimak ulama, perlu diketahui juga, ketika pengambilan keputusan ini disaksikan oleh BPN dan Prabowo Subianto," kata Slamet.



Sebelumnya diberitakan, ijtimak ulama III ini sudah mengeluarkan lima rekomendasi untuk dijalankan oleh ummat pendukung. Berikut lima rekomendasi Ijtimak Ulama III:

1. Menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses penyelenggaraan pemilu 2019.

2. Mendorong dan meminta BPN Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal, prosedural, tentang terjadinya kejadian berbagai kecurangan, kejahatan yang terstruktur, sistematis, masif dalam proses pilpres 2019.

3. Mendesak KPU dan Bawaslu untuk memutuskan membatalkan, atau mendiskualifikasi pasangan calon capres-cawapres 01.


4. Mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal, dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar'i dan legal kosntitusional dalam melawan kecurangan, dan kejahatan, serta ketidakadilan, termasuk perjuangan pembatalan/diskualifikasi paslon capres-cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan dalam pilpres 2019.

5. Memutuskan bahwa melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan kecurangan merupakan amar ma'ruf naim mungkar, serta konstitusional dan sah secara hukum dengan menjaga keutuhan NKRI dan kedaulatan rakyat.


Simak Juga 'Ditemani Amien Rais dan Fadli Zon, Prabowo Hadiri Ijtimak Ulama III':

[Gambas:Video 20detik]

(zap/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads