Ada Trotoar di DKI yang Diperbolehkan untuk Jualan Hewan Kurban

Ada Trotoar di DKI yang Diperbolehkan untuk Jualan Hewan Kurban

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 06 Agu 2019 13:24 WIB
Hewan kurban dijual di atas trotoar daerah Tanah Abang, Jakpus. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - Tidak semua trotoar di Jakarta menjadi tempat terlarang untuk berdagang hewan kurban. Ada beberapa lokasi trotoar yang diperbolehkan sesuai dengan penataan wali kota hingga lurah.

"Yang namanya penjualan hewan kurban, sesuai dengan instruksi gubernur kan sudah jelas, Nomor 46/2019. Ada instruksi di situ, para wali kota, camat, lurah, menginventarisasi. Inventarisasi para pedagang, fasilitasi, kalau di luar yang ditetapkan pasti kan kita tegur mereka. Melarang mereka menempatkan hewan kurbannya di tempat yang dilarang," ucap Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi, Selasa (6/8/2019).

Salah satu lokasi yang ditetapkan untuk berjualan adalah Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di beberapa titik jalan tersebut, pedagang bisa menjajakan dagangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Tetapi untuk Tanah Abang, koordinasi dengan Pak Wali, di Jalan KH Mas Mansyur itu memang diperbolehkan sementara waktu menjelang hari raya Idul Adha, jadi ada kebijakan yang memperbolehkan, di Jalan KH Mas Mansyur, tapi spot-spot sudah ditentukan. Artinya, bukan sepanjang jalan itu boleh," kata Arifin.

Arifin menyebut tiap hari melakukan tindakan kepada pedagang kurban yang melanggar. Tindakan dilakukan dengan cara menghalau sampai memberi peringatan agar tidak berjualan di lokasi terlarang.

"Kalau setiap harinya, kegiatan menghalau, patroli, penjagaan, dan sebagainya, ketika orang mau penempatan kurban sudah dihalau. Ada satu dua hari dia menempatkan hewan kurban sudah diberikan peringatan kemudian mereka pindah," kata Arifin.



Operasi itu dilakukan atas koordinasi dengan pimpinan wilayah dari lurah sampai wali kota. "Kan tugas unsur wilayah, dalam hal ini camat dan pak lurah memfasilitasi tempat hewan kurban yang sekiranya bisa digunakan untuk berdagang," kata Arifin.

Satpol PP DKI Jakarta masih menghitung jumlah operasi yang dilakukan di tingkat wilayah.

"Sudah di beberapa tempat dilakukan, cuma parsial dilakukan di masing-masing wilayah, di kota, kecamatan. Secara keseluruhan, rekap laporan sedang diinput di Bidang Trantibum," ujar Arifin.


Simak Video "Pak Anies, Ada Camat Minta Jatah Sapi ke Pedagang Kurban!"

[Gambas:Video 20detik]

(aik/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads