Beredar Rute Perluasan Ganjil-Genap, Dishub DKI: Belum Berlaku

Beredar Rute Perluasan Ganjil-Genap, Dishub DKI: Belum Berlaku

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 06 Agu 2019 11:33 WIB
Kawasan Ganjil-Genap (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - Flyer berisi konsep dan rute perluasan aturan ganjil-genap di Jakarta beredar luas di media sosial dan WhatsApp sejak semalam. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI menyatakan itu bukanlah informasi resmi.

Flyer yang beredar itu memperlihatkan peta Jakarta dengan rute ganjil-genap existing (yang berlaku saat ini) dan rute perluasan ganjil-genap. Rute baru itu di antaranya di Jl RS Fatmawati dan Jl Salemba Raya.

Di flyer itu, disebutkan sosialisasi ganjil-genap dilakukan pada 5-30 Agustus 2019, sedangkan pemberlakuannya mulai 2 September 2019. Flyer itu juga menyertakan informasi layanan angkutan umum di rute ganjil-genap serta pengecualian kendaraan di kawasan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Ada logo Dishub DKI hingga Polda Metro Jaya di flyer tersebut. Meski demikian, Dishub DKI menegaskan konsep di flyer itu belum berlaku.

"Konsep perluasan kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem Ganjil-Genap yang beredar saat ini belum berlaku," tulis Dishub DKI di Instagram, Selasa (6/8/2019).

View this post on Instagram

A post shared by DISHUB PROVINSI DKI JAKARTA (@dishubdkijakarta) on Aug 5, 2019 at 8:29pm PDT



Dishub DKI menyampaikan bahwa informasi resmi akan dipublikasikan lewat media resmi mereka ketika kebijakan telah ditetapkan dengan aturan hukum. Dishub DKI juga meminta flyer itu tidak disebarkan lagi.



Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan bahwa flyer yang beredar itu hoax. Hingga kini belum ada rute perluasan ganjil-genap yang diumumkan kepada publik.

"Kami akan serahkan hasil kajiannya ke Pak Gubernur, paling lambat hari Jumat (9/8) besok," kata Syafrin. (imk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads