"Saya melihat ini bukan tanggung jawab direksi PLN, tapi tanggung jawab Menteri BUMN. Menteri BUMN harus bertanggung jawab terhadap kejadian PLN," kata Ridwan kepada wartawan, Senin (5/8/2019).
Menurut dia, Rini terkesan membiarkan manajemen PLN morat-marit setelah Dirut PLN Sofyan Basir terjerat kasus hukum di KPK. Saat ini posisi tersebut masih kosong dan sementara telah ditunjuk Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan menjelaskan jajaran direksi PLN terlihat kehilangan arah dalam tiap rapat dengan Komisi VII DPR. Kejadian listrik padam massal, menurut dia, akibat PLN saat ini tidak berani mengeksekusi program-program yang telah direncanakan.
"Ini saya melihat sejak 12 bulan terakhir, sejak dirut PLN Sofyan Basir jadi saksi di KPK, direksi PLN sudah tidak fokus kerjanya. Ini terlihat kalau rapat dengan Komisi VII DPR. Saling lempar-melempar, tidak ada yang berani ambil keputusan. Inilah akibatnya jaringan seharusnya sudah dikerjakan, ditenderkan tapi nggak ada berani yang mengerjakan," kata Ridwan.
"Seandainya dikerjakan itu kerjanya cuma 3 bulan. Paling lambat 6 bulan. Harusnya sudah selesai dan tidak mesti sampai terjadi blackout seperti ini kalau dikerjakan dari kemarin. Padahal ini RUPTL 2019," imbuh dia.
Karena itu, Ridwan menegaskan agar jajaran direksi PLN dirombak. Dia meminta Rini menempatkan orang-orang yang kompeten.
"Jajaran direksi PLN saya lihat nggak ada yang punya background menguasai jaringan transmisi, kan ada 12 orang ya tapi tidak ada. Rata-rata background-nya untuk distribusi, jadi untuk cari duit," sebutnya.
"(Menteri BUMN) sekarang harus melakukan perombakan secara total dan mengangkat orang yang sesuai. The right man in the right place. Harus segera," tegas Ridwan.
Listrik Padam, Jokowi ke PLN: Kenapa Tidak Bekerja dengan Cepat?
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini