"Tampaknya iya (terparah) dari perjalanan, memang kadang-kadang bicara energi seperti itu," ucap Sofyan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).
Sofyan saat ini memang tidak lagi menjabat di PLN lantaran terjerat kasus hukum di KPK. Saat ini Sofyan sedang diadili atas dugaan perbuatan memfasilitasi transaksi suap terkait proyek PLTU Riau-1. Meski begitu Sofyan tetap berharap PLN dapat segera menyelesaikan persoalan yang ada saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mari diselesaikan dengan cepat buat kepentingan masyarakat banyak," imbuh Sofyan.
Terlepas dari itu Sofyan berkaca ke belakang pada tahun 2002 ketika terjadi pemadaman listrik di Jawa-Bali. Namun saat itu persoalannya menurut Sofyan karena ada gangguan adanya pohon tinggi di aliran listrik.
"Karena ada pohon (waktu) hujan lebat waktu itu, energi nyamber ke pohon-pohon yang tinggi," ucap Sofyan.
"Kalau sekarang ini tidak tahu sama sekali," imbuh Sofyan.
Listrik Padam, Jokowi ke PLN: Kenapa Tidak Bekerja dengan Cepat?
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini